Efektifitas Penyelenggaraan Pemerintahan Nagari Khususnya Tata Kelola Keuangan Nagari

Peraturan bupati yang dipedomani dalam pelaksanaan tata kelola keuangan nagari : 1. Perbub No. 33 Tahun 2016 2. Perbub No. 34 Tahun 2016 3. Perbub No. 37 Tahun 2016

Untuk Camat se-Kabupaten Agam

Batas Penyaluaran Dana Desa

Penyaluran Dana Desa tahap II dilaksanakan paling lambat akhir bulan November Tahun 2016. Penyaluran dilakukan untuk nagari yang telah menggunakan Dana Desa tahap I melebihi 50%.

Untuk Camat dan Walinagari se Kab. Agam